Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP membagi dividen, yang menerima OP dan Badan, ada potongan 1% oleh KSEI, Wp tanya pemotongan itu atas PPh apa?


Jawaban

Sesuai ketentuan UU HPP, dividen sudah bukan menjadi objek pajak dengan syarat diinvestasikan untuk OP. Jadi pemberi dividen sudah tidak lagi melakukan pemotongan. Silakan konfirmasi ke pemotong untuk 1% tersebut.

ANGGA JALUTAMA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M A L E Q
G᠎ W E P​ B