Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

KMS kalo dilaporkan di masa maret di induk, tapi baru dikreditkan di masa april. Apakah maret harus pembetulan?


Jawaban

Tidak perlu, karena pengkreditan PM mengikuti ketentuan +3 bulan setelah masa pajak

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N​ K T M R
B W F G V