Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

#38Q: jika perusahaan baru berdiri misal di agustus baru beroperasi maka pph 21 karyawannya disetahunkan atau bagaimana? Mbak, Mas, kalau pph pasal 21 yg dilihat bukan pemberi kerjanya tapi dari sisi penerima penghasilannya kan? Untuk disetahunkan atau tidaknya?


Jawaban

Iya, penentuan perhitungan pph pasal 21 disetahunkan atau tidak, dilihat dr kewajiban subjektif penerima penghasilannya nya dimulai/berakhirnya kapan… Sesuai per 16/pj/2016

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X F R D D
M Y Y O K