Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

#53Q: mas/mbak mau mastiin, kalo pemungut PMSE itu masih ditunjuk kan ya? atau bisa ngajuin permohonan?


Jawaban

#53A Pemungut PMSE di tunjuk namun bisa juga meminta untuk ditunjuk dengan terlebih dahulu melakukan pemberitahuan. PER 12 tahun 2020.

HISYAM PRASETYA DWI NUGROHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T M M Y J
U G X C M