#45Q: Pemegang saham tersebut seperti Direktur dan Komisaris. untuk setiap bulannya mereka tidak mendapatkan penghasilan. Namun pada periode tertentu memperoleh Komisi atas Penjualan dari Perusahaan. Apakah dikenakan PPh? apakah dikembalikan ke pengertian penghasilan di PPh mas/mbak? apakah ini objek pemotongan PPh 21 karena diterima oleh OP?
#45A : wp off saat digali normatif ke PER 16/2016
WIMI ARDILANG SAMBACA