Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

#1Q mulai mendaftarnya di bulan Agustus 2022, dan baru diinformasikan di bulan september 22 jika PKP kami sudah aktif,kondisi seperti ini, apakah transaksi bulan Agustus 2022 perlu dibuatkan faktur pajak / tidak ?


Jawaban

#1A : FP seharusnya dibuat sejak tanggal dikukuhkan menjadi PKP

WIMI ARDILANG SAMBACA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O A N T W
T A C Z K