Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

sebelum dikukuhkan sebagai pkp, ada DP yg tidak terutang ppn (karena belum PKP) setelah pkp dibayar pelunasannya, gimana perlakuan PPN nya?


Jawaban

PPN terutang atas penyerahan BKP/JKP oleh PKP. jadi setelah PKP artinya terutang PPN

HALIMATUSSADIAH

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D A E O B
L A​ F P I