Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Kalau Badan ngasih sponsorship ke OP. Kemudian si OP kerjasama dengan PBSI dalam sponsorshipnya. Badan membayarkan komisi ke PBSI. Dikenai PPh 23 apa? 2% atau 15% atas hadiah?


Jawaban

Cek dulu transaksinya. Apakah ada penyerahan jasa atau ada hadiah sehubungan dengan kegiatan.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I​ X Z H​ Q
W A᠎ T U Y