Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Apabila perusahaan tempat saya bekerja bukan pemungut materai namun menggunakan e-meterai, apakah atas pemakaian tersebut harus dilaporkan ke KPP?


Jawaban

jika perusahaan bukan pemungut BM, tidak perlu lapor spt masa BM

RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S V U​ M V
P Q J L S