Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP tahun 2022 omzet sudah lebih dari 4.8 miliar. apakah langsung pakai tarif umum


Jawaban

masih bisa pakai tarif PP 23 sampai akhir tahun pajak 2022. tahun 2023 baru pakai tarif umum

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M L T F᠎ L
C I F D L