Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Untuk beban imbalan pasca kerja itu bisa dibiayakan atau tidak ya? Atau harus dikoreksi untuk perhitungan pph badan?


Jawaban

terkait biaya, normatif balikin ke Pasal 6 (untuk yang bisa dibiayakan) dan Pasal 9 (untuk yang tidak bisa dibiayakan) UU PPh sttd UU HPP sesuai self assessment WP

SIGIT RAHARJO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M D T᠎ R V
T G U A K