Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Ada credit note atas PPN JLN. Gimana perlakuan PPN-nya?


Jawaban

Tidak diatur kalau bisa pakai mekanisme retur/pembatalan. Bisa coba betulkn SPT Masa PPN-nya kemudian pengembalian PMK-187/2015.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I R X L Y
Z I W L R