Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

#36Q: saya mempunyai usaha jual karangan bunga (Bunga papan/bunga meja/dll), tapi barang tersebut saya ambil dari penjual lain. dan langsung dikirim ke tujuan. Nah saya sebagai dropshipper apa terkena pajak / tidak? dan itu apa harus memiliki badan hukum (CV) atau bisa dengan nama florist nya saja


Jawaban

atas penghasian dari kegiatan usaha objek pph, untuk kewajiban harus mendiirkan badan bukan kewenangan kita

FADHIL DWI YULIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X J Z T G
V​ J D V D