Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Sebelumnya sudah buat faktur dengan NIK tanpa NPWP, lau september akhirnya ada NPWP ini lawan transaksi minta diganti jadi pake NPWP bisa gak?


Jawaban

secara aplikasi gak bisa pake pengganti, bisanya FP batal. Kalo pada saat harus buat FP memang belum ada npwp idealnya sudah benar pembeuatan FP di awal tersebut

RIGAR TABAH PRIMADANA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y X​ P D I
C W I N Z