#35Q: kami terdaftar sebagai pengguna PP23 tanggal 16 Agustus. lalu tanggal 30 Agustus ditetapkan sebagai PKP. apakah kami masih bisa menggunakan PP23?
#35A pm yaa mas wp mengukuhkan jadi PKP, omset belum melebihi 4,8M wp masih bisa menggunakan PP 23 selama masih memenuhi ketentuan PP 23
INTAN NUZULAN