Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

#35Q: kami terdaftar sebagai pengguna PP23 tanggal 16 Agustus. lalu tanggal 30 Agustus ditetapkan sebagai PKP. apakah kami masih bisa menggunakan PP23?


Jawaban

#35A pm yaa mas wp mengukuhkan jadi PKP, omset belum melebihi 4,8M wp masih bisa menggunakan PP 23 selama masih memenuhi ketentuan PP 23

INTAN NUZULAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V V J Y F
I H B D X