kl boleh tau di selain di atur di PP 94 Tahun 2010, untuk pinjaman tanpa bunga atau pinjaman dengan pemegang saham diatur di peraturan pajak nomor brp? saya mau tanya terkait peraturan pajak untuk pinjaman tanpa bunga
untuk pinjaman tanpa bunga dari pemegang saham hanya diatur di PP 94 tahun 2010 saja di pasal 12nya, selain itu tidak ada
ARINI LUTHFAKA