Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

A sewa tanah dan/atau bangunan ke B, kemudian A menyewakan lagi ke C, ada aspek PPh 4 ayat (2) lagi gak?


Jawaban

PPh 4 ayat (2) atas sewa tanah dan/atau bangunan terutang atas setiap transaksi

ANNAS KURNIA RAMADHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P J I R W
J᠎ F Z P N