Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

pemberi kerja bisa menanggung pph pasal 21 karyawannya ? dasar hukum ?


Jawaban

bisa. di per-16/2016, dianggap sebagai natura/kenikmatan. di UU HPP Pasal 4 ayat 1 natura penghasilan kena pajak di pasal 6 bisa dibiayakan

ALVI FARIZAL

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J​ A S J K
T I V P W