Direktur perusaan setor modal, pengen ditarik lg 100 jt. Gimana? Apakah dianggap dividen?
Digali dulu setoran modalnya ini dianggap sebagai apa, kalau saham brrti ketika ditarik perlakuannya seperti dijual, kalau sahamnya diperdagangkan di bursa efek dipotong pph final. Kalau tidak, pengenaan pajaknya di spt tahunan keuntungan atas pengalihan harta
YAUMIL CITRA DEVI