Subsidi atas tarif PPN jadi 5% apakah ada aturannya? PMK? WP bertanya
yg ditanyakan wp adalah PPN atas rumah susun. PPN atas penyerahan rumah tapak dan satuan rumah susun yg ditanggung pemerintah tahun anggaran 2022 diatur di PMK-6/PMK .010/2022 Tarifnya tidak menjadi 5% tapi ada bagian yg mendapat DTP, besarnya tergantung dari harga jualnya, cek di pasal 7
FRISKA SALSABILA