saya mau menanyakan perihal ebupot unifikasi dimana di sheet kolom referensi daftar kode bukti potong atas perseaan tanah dan bangunan dengan kode 28-403-01 dan 28-403-02, untuk perbedaan nya apa ya pak?
sesuai Lampiran PER-24/PJ/2021 bagian format bentuk bukti potongnya. 28-403-01 untuk setor sendiri 28-403-02 untuk pemotongan.
DIAN RAHMAWATI