saya telah melakukan penginputan nomor dokumen pib#kodekppbc (tanpa menggunakan spasi), akan tetapi selalu saja gagak dengan kode error: ETAX-API-50030 Data tidak ditemukan, silahkan cek ke portal BC) atas transaksi barang reimport yang tidak mendapat fas bapeksta. WP bilang tidak ada setoran sehingga tidak ada NTPN, penginputannya gimana ya mas/mba?
Bisa dijelaskan juga din pada dasarnya, PPN dikenakan atas impor BKP yang dilakukan oleh siapapun juga tanpa memperhatikan asal dan keadaan BKP tersebut. Sehingga, kegiatan impor kembali (reimpor) yang dilakukan PKP tsb termasuk dalam pengertian impor BKP yang dikenakan PPN, yg mana nanti PM tsb bisa dikreditkan oleh importir. Sehingga perekamannya adalah di bagian Dok Lain PM sepanjang memenuhi ketentuan PER-16/2021. Sesuai PER-16/2021, dokumen tertentu yg dipersamana FP adalah Pemberitahuan Impor Barang (PIB) yang harus dilampiri dengan SSP kalo ga ada berarti bukan Dokumen yg dipersamakan dengan FP ya din PIB yg mendapat fasilitas dibebaskan, tetap lapor, masuk ke dok lain PM, jenis transaksi pilih yg 3, yg tidak dikreditkan atau yg mendapat fasilitas
EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI