Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

saya bayar ke supplier dan potong pph 23 , pengakuan hutang pph 23 saya saat bayar atau saat invoice ada karena tanggal bayar dan invoice berbeda


Jawaban

untuk saat pemotongan pph pasal 23, diatur di pasal 15 ayat 3 PP 94/2010. kemudian, pph terutang masa tersebut harus disetor tanggal 10 bulan berikutnya.

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C R A​ W R
Z I᠎ N᠎ N W