#31Q WP badan membagikan dividen ke pemegang sahamnya berupa dividen saham (bukan uang tunai). Aspek perpajakannya sama seperti pembagian dividen biasanya (diterima WP badan
#31A : Penjelasan Psal 4 ayat 1 huruf g UU PPh Dividen merupakan bagian laba yang diperoleh pemegang saham atau pemegang polis asuransi. Termasuk dalam pengertian dividen adalah: …. 4) pembagian laba dalam bentuk saham; ….. jadi tetap dianggap dividen dan masuk ke ketentuan PMK 18/2021 tentang dividen yang dikecualikan.
WIMI ARDILANG SAMBACA