Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

perusahaan menyerahkan bkp ke instansi pemerintah melalui SIPlah, apakah perusahaan perlu menerbitkan invoice sendiri ? pengkreditannya gimana ?


Jawaban

pmk 58/2022 pasal 10 ayat 2 Dokumen tagihan dapat dibuat sendiri oleh Rekanan; atau dihasilkan melalui sarana atau sistem yang disediakan oleh Pihak Lain atas nama Rekanan. untuk penginputannya di dok. lain PK. Detail transaksi dipilih 02

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I P L P O
U Q F K H