perusahaan memberikan uang ke pegawai untuk keperluan cek laboratorium, itu masuk sebagai penghitungan PPh 21 pegawai tidak ?
masuk sebagai penambah penghasilan dalam penghitungan pph 21 pegawai. Natura yang dikecualikan dari objek pajak sebatas sebagaimana dalam pasal 4 ayat 3 huruf d UU PPh-HPP
RIZKIANTO