Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

saya ingin membayar surat tagihan pajak, namun setelah mengisi kode billing dan ingin mencetak kode billing ada keterangan bahwa jumlah yang disetor melebihi ketetapan. padahal saat dicek, nilai yg diinput sudah sama dengan yg ada di stp


Jawaban

di cek di sidjp sudah lunas, ya tidak perlu bayar lagi.

RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L F X᠎ B Q