perpanjangan sertel cabang PKP yang sudah pemusatan bisa online lewat akun enofa pusatnya ya? atau harus ke KPP cabangnya?
kalo pemusatan, bisa, sepanjang cabang tsb sudah didaftarkan di akun pkp, bisa unduh sertel cabang di menu administrative cabang. Tata caranya bisa akses ke https://efaktur.pajak.go.id/resources/manual.pdf kalo mau via KPP, juga bisa..
SIGIT RAHARJO