Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

mas/mbak kalo wp punya usaha peternakan ayam atau babi berarti kan pemungut pph pasal 22 ya, kalo ushanya rumah potong ayam, termasuk pemungut pph pasal 22 gak?


Jawaban

Pemungut PPh Pasal 22 adalah badan usaha industri atau eksportir yang melakukan pembelian bahan-bahan berupa hasil kehutanan, perkebunan, pertanian, peternakan, dan perikanan yang belum melalui proses industri manufaktur, untuk keperluan industrinya atau ekspornya. (Pasal 1 ayat (1) huruf i PMK-34/PMK.010/2017) Sepanjang memenuhi definisi pph 22 di atas maka termasuk pemungut pph 22

FRISKA SALSABILA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D C U I F
K F U G᠎ K