NPWP dihapus september, tapi agustus ada pemotongan tapi belum lapor. Gimana cara lapornya?
Statusnya sudah DE, tapi secara ketentuan bisa diaktifkan sementara untuk memenuhi kewajibannya sebelum dihapus. Silakan konfirmasi KPP, karena pengaktifan kembali secara jabatan
AHMAD ALI MURTADHO