Wanita kawin mengajukan penghapusan npwp atas namanya. dia menghendaki untuk gabung npwp dengan suami. ada permohonan yang diajukan untuk gabung gak?
tidak ada. setelah penghapusan selesai, wanita kawin bisa langsung gabung npwp dengan suami tanpa permohonan apapun.
FIDHIA RETNO SAFITRI