Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Ada tagihan atas jasa tp ga ada identitas pemberi jasa, motong pph nya gimana?


Jawaban

Bila pemberi jasa OP, dipotong 21. Bila pemberi jasa badan, dan jasanya masuk list PMK 414, dipotong 23. Cara mengetahuinya dengan cara konfirmasi ke lawan transaksi dan meminta identitasnya

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N D Q I Y
M O A L᠎ H