Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

dividen kalau bentuknya bukan uang tapi penambah kepemilikan pemegang saham pada perusahaan, apakah juga termasuk ke ketentuan di PMK 18?


Jawaban

dividen yang diatur adalah bagian laba yang diterima atau diperoleh pemegang saham, dividen yang dikecualikan dari objek PPh merupakan dividen yang dibagikan berdasarkan rapat umum pemegang saham atau dividen interim sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tidak dibatasi harus dalam bentuk dividen tunai

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D C W X R
V᠎ V H Y M