Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

kalau tidak memenuhi ketentuan pmk 32/2019 saat serahkan JKP ke LN bagaimana


Jawaban

selama masih terutang PPN dan memang penyerahan ada di DN, secara umum bisa jadi dianggap penyerahan DN dan buat fp biasa

NEYLA AFIDA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A L U J᠎ J
A Y D I M