Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Namun jika tidak tertuang dalam PMK tersebut, diwajibkan untuk membuat faktur pajak tarif 11%, untuk NPWP yang dimasukkan seperti apa? — PEJKP, kalo ga masuk di PMK 32, bikin faktur biasa NPWP 0000 ya?


Jawaban

Kalau tidak memenuhi PMK 32. DIanggap penyerahan dalam negeri mas, FPnya 01, NPWP nya 000

DEDY FERY VERDIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U T B P᠎ X
O A D R W