Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Bendaharawan beli semen dan minyak dari BUMN. Siapa yang pungut PPh pasal 22nya?


Jawaban

Kalau minyak dikecualikan dari pemungutan oleh bendaharawan. Kalau semen bendahara tetap pungut PPh 22. Dari sisi industri semen juga tetap pungut PPh 22 jika jual ke distributor. Produsen minyak juga bisa juga pungut PPh 22nya tas penjualan bahan bakar minyak.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D T E O​ Z
S H L Y S