Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

mas/mba terkait pengurang angsuran 25 larena penurunan usaha itu kan diatur dapat menunjukkan bahwa PPh akan terutang untuk tahun pajak tersebut kurang dari 75% dari PPh yang terutang yang menjadi dasar penghitungan besarnya PPh Pasal 25. Ini berarti termasuk setelah dikurangi kredit pajak?


Jawaban

betul setelah dikurangi kredit pajak, Pasal 25 ayat 1 UU PPh

FADHIL DWI YULIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U K M U K
Y V Q A B