COR apakah harus ada masa berlakunya?
Di per 25/2018 pasal 4 paling sedikit mencantumkan informasi mengenai: 1) nama WPLN; 2) tanggal penerbitan; 3) tahun pajak berlakunya Certificate of Residence; dan 4) nama dan ditandatangani atau diberi tanda yang setara dengan tanda tangan oleh Pejabat yang Berwenang sesuai dengan kelaziman di negara mitra atau yurisdiksi mitra P3B.
ELLY KUSUMAWARDANI