Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Apakah ada PMK yang mengatur terkait JHT dibayarkan oleh pemberi kerja?


Jawaban

<WRAP> Tidak ada, diatur di UU http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V P J D᠎ D
C J O N N