Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

pembetulan spt masa PPN yang dibetulkan hanya kompensasi dari masa sebelumnya namun saat dilaporkan PM nya malah berkurang


Jawaban

Coba dipastikan ulang apakah ada FP pengganti atas hal tersebut dan belum dilaporkan pembetulan untuk FP penggantinya

HISYAM PRASETYA DWI NUGROHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G A N᠎ D O
B D M P I