Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Misalkan kita terlambat PKP (Mei sudah diatas 4.8 dan baru PKP di Oktober), bagaimana cara melaporkan PPN Keluaran dan PPN Masukan sebelum tanggal PKP (masa Juni-September)?


Jawaban

Kolom masa pajak diisi dengan masa pajak terakhir sebelum pengusaha dikukuhkan sebagai PKP (karena kasusnya PKP dikukuhkan di tahun pajak yg sama dengan seharusnya dikukuhkan) Untuk pengisian di SPT nya bisa diarahkan ke lampiran pmk-18/2021 di lampiran XVII

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K M X J D
E T E G P