Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

DPP PPN KMS kan sebesar jumlah biaya yang dikeluarkan dan/atau yang dibayarkan untuk membangun bangunan untuk setiap Masa Pajak sampai dengan bangunan selesai, tidak termasuk biaya perolehan tanah ya. Kalau ternyata biaya KMS 20jt dengan PPN 220rb. penyetoran 22% itu seharusnya penyetoran PPN KMS nya 2,2% dari nilai 20jt (DPP saja) atau 2,2% dari 20.220.000 (DPP + PPN)


Jawaban

stelah digali trnyata yg dimaksud adalah ppn atas pembelian material. normatif dijelaskan sesuai dpp ppn kms, seluruh biaya yg dikeluarkan

YAUMIL CITRA DEVI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R P G O A
C L J D K