Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Apabila ada 1 org bukan pegawai menerima penghasilan dari PT pusat dan cabang, jadi 2 sumber. Apakah penghitungan pph 21nya dihitung per masing2 pusat dan cabang/bisa digabungkan? Ini wpnya tidak pemusatan jadi masing2 ya?


Jawaban

dijelaskan sesuai pasal 6 per 5 tahun 2021

YAUMIL CITRA DEVI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V N B S B
P M U E D