Kalau wp pp 23 punya suket, ada pemotongan pemungutan pph 22 bagaimana?
Pemotong atau Pemungut Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b tidak melakukan pemotongan atau pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 terhadap Wajib Pajak yang memiliki Surat Keterangan
ANDREW BENJAMIN SIHOMBING