Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WNI di LN dapat penghasilan dari LN


Jawaban

Selama masih ada NPWP dan tidak mengajukan surat keterangan PMK-18/2021 maka dilaporkan di SPT Tahunan dan bisa ada KPLN (PMK-192/2018)

MUHAMAD ROIHAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A C B U Z
Y Q L C W