#27Q: M Salahuddin Alfarisyi: WP badan PKP memberikan jasa layanan kesehatan lain kepada pegawai instansi pemerintah, untuk kode FP nya apakah menggunakan FP 08 atau FP 02 ya?
#27A: kalo memang JKP yg diserahkan mendapat fasilitas berarti pake 08 mas. jika tidak mendapat fasilitas dan transaksinya dengan instansi pemerintah, menggunakan kode 02. sesuai yg diatur di lampiran per-03/2022 huruf B nomor 2
ALVI FARIZAL