Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

tidak terutang PPN pmnya tidak dapat dikreditkan?


Jawaban

benar, pasal 9 ayat 5 uu ppn

DIAN RAHMAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I T U Y E
F H U R L