wp mengajukan Sket PP23 dari djponline tp ditolak kenapa ya?
Jawaban
harus digali lagi dulu, npwp terdaftar kapan, ketika daftar npwp memilih tarif umum atau tarif pp23, KLU nya memenuhi atau tidak dsb sesuai pp23 atau pmk 99/2018
silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Email[email protected] ini dikhususkan untuk memberikan jawaban terhadap pertanyaan Wajib Pajak terkait pelaksanaan ketentuan perpajakan yang bersifat umum.
Perlu Saudara ketahui bahwa seluruh layanan perpajakan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak tidak dipungut biaya apapun.