WP meninggal, ahli waris mendapatkan uang selama setahun pemotongannya bagaimana?
dikembalikan ke WP masuk definisi pesangon atau bukan. kalo iya maka dipotong pph 21 pesangon tsb sesuai PP 68/2009. NPWP siapa dikembalikan ada mekanisme perubahan penerima engga dari perusahaa?
EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI