Yayasan menerima hibah, kemudian uang tsb digunakan untuk orang pribadi untuk jasa penelitian bagaimana?
dikonfirmasi lagi jasa penelitian OP ini karyawan dia tau bukan atau bagaimana mekanismenya, kalau karyawan dikembalikan PER-16/2016 atau Hibah lagi PMK-90
EVA NUROCTAVIANA TRISNAWATI